Sumatera Utara, Tapanuli Utara, Lidinews - Maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.
Aktivitas yang berlangsung tanpa izin resmi dinilai semakin meresahkan dan menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Pembangunan Daerah DPP GMNI, Frimus Nababan, menilai bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tidak boleh dibiarkan terus berkembang.
Menurut Frimus Nababan, keberadaan THM ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda. Ia menyebut fenomena ini sebagai ancaman nyata bagi masa depan daerah.
Selain itu, penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah THM juga semakin marak. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.
Frimus Nababan juga menyoroti keberadaan wanita malam di sejumlah THM yang tidak memiliki identitas jelas. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial, termasuk keamanan dan kesehatan masyarakat.
Beberapa lokasi yang menjadi sorotan di antaranya Cafe Amor Silangit yang terletak di pintu gerbang Taput. Keberadaannya di kawasan strategis dinilai semakin mempertegas lemahnya penertiban dari pihak berwenang.
Selain itu, Cafe Lute dan Cafe Dom juga disebut sebagai bagian dari THM yang diduga beroperasi tanpa izin. Ketiga lokasi ini menjadi simbol menjamurnya THM ilegal di Taput.
Frimus Nababan menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan moral sosial.
Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara harus menjadi pihak terdepan dalam melakukan penertiban dan penegakan aturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sebagai bentuk kepedulian, DPP GMNI bersama aliansi organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat akan melaksanakan aksi turun ke jalan dalam waktu dekat. Aksi ini diharapkan menjadi tekanan moral bagi pemerintah dan aparat.
Frimus Nababan menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang menginginkan adanya ketertiban dan kepastian hukum di daerahnya.
Dalam tuntutannya, DPP GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menertibkan seluruh THM ilegal yang beroperasi di wilayah Taput tanpa pandang bulu.
Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan razia besar-besaran ke semua THM di Taput guna memastikan tidak ada lagi praktik ilegal yang berlangsung.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah daerah dan melindungi masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat,” tegas Frimus Nababan.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar