![]() |
| Gambar : PERADAN dan L-KPK Sumut Perkuat Sinergi dengan Polres Asahan |
Sumatera Utara, Asahan - Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Sumatera Utara bersama Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Sumut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani. SH.SIK. MH dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Polres Asahan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergitas antara aparat penegak hukum dengan organisasi advokat dan lembaga sosial kontrol masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Praktisi Hukum Paulus Peringatan Gulo atau yang dikenal sebagai Paulus PG SH MH CMd Cvapol menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kerja sama dalam bidang hukum demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, advokat, dan lembaga pemberantasan korupsi sangat diperlukan dalam menjaga supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi yang baik antar lembaga akan menjadi kekuatan dalam mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Asahan dalam menjaga Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dan organisasi advokat harus terus dibangun demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Paulus PG.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani. SH. S.IK. MH. menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi niat baik PERADAN Sumut serta L-KPK Sumut dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang positif dengan institusi kepolisian.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas keamanan, memberantas praktik-praktik melawan hukum, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar