Iklan

terkini

Friska Gulo Menyoroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan di Ruang Digital

Lidinews
Rabu, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T06:29:16Z


Sumatera Utara, Lidinews - Perkembangan teknologi digital telah membawa berbagai manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi, komunikasi, hingga terciptanya berbagai peluang ekonomi.


Namun, di balik manfaat tersebut, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi anak dan perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.


Saat ini, kasus perundungan siber (cyberbullying), penyebaran data dan konten pribadi tanpa izin, eksploitasi seksual daring, penipuan online, hingga ujaran kebencian semakin marak terjadi.


Anak-anak yang belum memiliki kemampuan literasi digital yang memadai kerap menjadi korban manipulasi dan eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Sementara itu, perempuan sering menjadi sasaran kekerasan berbasis gender di ruang digital, seperti pelecehan seksual daring, doxing, intimidasi, serta penyebaran konten intim tanpa persetujuan.


Friska Gulo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga tanggung jawab bersama keluarga, lembaga pendidikan, penyedia platform digital, dan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap aktivitas digital anak-anak.


Lembaga pendidikan juga harus memberikan pendidikan literasi digital serta etika bermedia sosial sejak dini.


Di sisi lain, penyedia platform digital harus lebih responsif dalam menangani laporan pelanggaran dan memperkuat sistem keamanan guna melindungi para penggunanya.


Dari perspektif hukum, Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang dapat menjadi landasan perlindungan bagi korban, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Namun demikian, efektivitas perlindungan tersebut tidak hanya bergantung pada keberadaan regulasi, melainkan juga pada penegakan hukum yang konsisten serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.


Friska Gulo mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.


Perlindungan terhadap anak dan perempuan di ruang digital merupakan langkah penting dalam mewujudkan ekosistem digital yang memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat tanpa meninggalkan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan siber.

Komentar

Tampilkan

  • Friska Gulo Menyoroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan di Ruang Digital
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini