![]() |
| Gambar : Forum SINERGI Soroti Kinerja Polres Nias, Sejumlah Kasus Krusial Dinilai Mandek Bertahun-tahun |
Sumatera Utara, Nias, Lidinews – Ketua Umum Forum SINERGI, Agus Berkat Lombu, S.Psi, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja jajaran Polres Nias yang dinilai gagal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menyoroti banyaknya kasus yang hingga kini belum menemui titik terang, bahkan terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Menurut Agus Berkat Lombu, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya profesionalisme penegakan hukum di wilayah hukum Polres Nias di bawah kepemimpinan AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. sebagai Kapolres Nias. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus mengalami penurunan.
"Hukum tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Ketidakpastian hukum adalah bentuk ketidakadilan yang nyata bagi masyarakat, khususnya para korban yang selama ini menunggu keadilan," tegas Agus Berkat Lombu kepada media, Rabu (03/06/2026).
Sejumlah Kasus Krusial Dinilai Mandek, Forum SINERGI menilai terdapat sejumlah perkara penting yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, di antaranya:
Dugaan tindak pidana terhadap anak dan kasus asusila yang masih berstatus penyelidikan;
1. Dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah;
2. Kasus pembunuhan terhadap seorang siswa;
3. Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;
4. Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019;
5. Dugaan pembunuhan terhadap pemuda berinisial RDZ (24) yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Hoya pada tahun 2021.
Selain itu, Agus menyoroti banyaknya laporan polisi yang disebut mandek di meja penyidik selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa perkembangan yang jelas. Transparansi penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor juga dinilai masih minim.
Kepemimpinan Kapolres Dipertanyakan, Menurut Agus, sebagai pimpinan tertinggi di Polres Nias, Kapolres memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami mempertanyakan fungsi pengawasan internal terhadap kinerja penyidik. Jika ada kasus yang bertahun-tahun tidak jelas penyelesaiannya, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kasat Reskrim maupun penyidik yang menangani perkara tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum, baik dalam bentuk peningkatan status perkara, penghentian penyidikan secara resmi, maupun pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.
SINERGI Siapkan Langkah Konstitusional Menyikapi situasi tersebut, Forum SINERGI menyatakan tidak akan tinggal diam. Organisasi tersebut tengah mengonsolidasikan langkah-langkah konstitusional untuk memperjuangkan hak masyarakat yang merasa keadilan hukumnya terabaikan.
Dalam waktu dekat, Forum SINERGI berencana:
- Menyampaikan surat pengaduan resmi secara berjenjang kepada Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri;
- Melaporkan dugaan pembiaran kasus maupun ketidakprofesionalan oknum penyidik kepada Propam dan Itwasda Polda Sumut;
- Menggelar aksi unjuk rasa damai sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Agus Berkat Lombu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
"Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret untuk menuntaskan berbagai kasus yang mangkrak, maka kami akan meminta Kapolda Sumut dan Kapolri melakukan evaluasi terhadap jabatan Kapolres Nias. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tegas, responsif, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bukan membiarkan kasus-kasus menumpuk tanpa kejelasan," pungkasnya.
(Heri Faysal)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar