![]() |
| Gambar : BEM KSI Sumut Desak Kapolda Sumut Copot Dir Resnarkoba Polda Sumut. Lidinews |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews – Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan tuntutan keras kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi.
Kekecewaan ini dipicu oleh temuan lemahnya pengawasan aparat terhadap maraknya barak peredaran narkoba di daerah jajaran jembatan bawah, terkhusus kasus yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dipicu Video Viral Emak-Emak di Kualuh Hulu Desakan pencopotan ini mencuat ke publik setelah viralnya video aksi berani seorang ibu di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, sang ibu secara mandiri mendatangi dan memprotes sebuah gubuk samping rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan barak mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Warga merasa sangat resah karena peredaran barang haram tersebut terkesan dibiarkan bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum yang preventif sebelum video tersebut viral di media sosial.
Yosef Aprian Simanjuntak, Koordinator BEM KSI Sumut menyatakan bahwa peristiwa di Kualuh Hulu merupakan bukti nyata dari lemahnya fungsi intelijen dan penindakan di bawah komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Poin utama tuntutan mahasiswa meliputi;
1. Kelalaian Fungsi Kontrol: Aparat dinilai lambat mendeteksi sarang narkoba di wilayah pedesaan hingga masyarakat harus bertindak sendiri mempertaruhkan keselamatan.
2. Reformasi Struktural: Mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk melakukan evaluasi total dan mencopot jabatan Dir Narkoba sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
3. Kejar Bandar Utama: Menuntut polisi tidak hanya merobohkan barak kosong, tetapi wajib menangkap terduga bandar utama berinisial 'U' yang sempat diteriakkan oleh warga di lokasi.
Respons Cepat Polsek Kualuh Hulu Setelah Viral Menanggapi gejolak di media sosial, jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) ke lokasi pada Selasa malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan : 8 unit alat hisap sabu (bong) siap pakai.1 buah mancis gas.
Guna memastikan tempat maksiat tersebut tidak digunakan kembali, petugas bersama aparat kelurahan setempat langsung melakukan pembongkaran serta pemusnahan barak narkoba dengan cara dibakar habis.
Meski demikian, saat penggerebekan dilakukan, para pelaku dan bandar diduga sudah melarikan diri dari lokasi kejadian.
BEM KSI Sumut menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara benar-benar menyentuh akar rumput, bukan sekadar penindakan setelah viral.
Editor : Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar