![]() |
| Gambar : DLH Langkat Disorot, Isu Dominasi Kabid PPLH Menguat, Aktivis Desak Evaluasi Total Pengawasan Lingkungan |
Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan tajam. Ditengah maraknya dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari sejumlah aktivitas industri, khususnya pabrik kelapa sawit (PKS), muncul kritik keras terhadap lemahnya pengawasan serta minimnya langkah penegakan hukum yang dinilai gagal menjawab keresahan masyarakat.
Aktivis lingkungan dan elemen mahasiswa menilai persoalan pencemaran di Kabupaten Langkat telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang memberikan efek jera.
Ironisnya, meski berbagai laporan dan keluhan masyarakat terus bermunculan, belum terlihat adanya kasus besar pencemaran lingkungan yang berujung pada proses hukum serius terhadap pelaku usaha.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar ditengah masyarakat. Sebab, DLH sebagai garda terdepan perlindungan lingkungan hidup sejatinya memiliki kewenangan dan landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun dilapangan, penanganan persoalan lingkungan dinilai masih jauh dari harapan.
Sorotan terbaru muncul setelah aksi lapangan yang dilakukan pengurus Satma Milenial AMPI Kabupaten Langkat yang dimotori Tigor dan Aulia Zulhairi terkait dugaan persoalan lingkungan di PKS Brondolan milik PT Tuahta Maju Ersada, Paret Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Jumat (12/6/2026).
Menurut mereka, kehadiran DLH dalam kegiatan tersebut dinilai tidak maksimal karena hanya mengutus seorang staf pengawasan, yakni Rajianto.
Padahal, mereka berharap pejabat teknis yang membidangi pengawasan pencemaran lingkungan turut hadir secara langsung.
“Kami berharap pejabat yang membidangi pencemaran lingkungan turun langsung ke lapangan. Karena persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan dampaknya sangat serius,” kata Tigor, Sabtu (13/6/2026).
Dari penelusuran yang dilakukan, muncul dugaan adanya dominasi salah satu pejabat diinternal DLH Langkat, yakni Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) berinisial “Y”.
Aulia Zulhairi mengaku kerap menemukan nama pejabat tersebut dalam berbagai persoalan lingkungan yang mereka sampaikan ke DLH.
“Hampir setiap laporan atau aspirasi yang kami masukkan terkait lingkungan, nama yang selalu muncul adalah Kabid PPLH. Ini menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat tentang pola pengambilan keputusan diinternal dinas,” ungkapnya.
Bahkan, menurut informasi yang diklaim diperoleh dari sumber internal yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, peran Kabid PPLH disebut lebih dominan dibandingkan pejabat lainnya dalam menangani berbagai persoalan lingkungan.
Aktivis juga menyoroti dugaan kedekatan antara oknum pejabat tersebut dengan sejumlah pelaku industri sawit di Langkat. Meski demikian, tudingan tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.
“Jika memang benar ada hubungan yang terlalu dekat dengan pihak-pihak yang seharusnya diawasi, tentu ini menjadi persoalan serius yang harus dievaluasi,” kata Aulia.
Atas dasar itu, mereka mendesak Bupati Langkat dan Kepala DLH melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan mekanisme pengawasan lingkungan diinstansi tersebut.
Sementara itu, Satma Milenial AMPI Langkat menegaskan akan terus mengawal dugaan persoalan yang ditemukan di PKS PT Tuahta Maju Ersada.
Mereka mengklaim saat melakukan peninjauan lapangan tidak memperoleh dokumen yang diminta terkait legalitas operasional perusahaan, termasuk dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan dugaan aktivitas pengolahan tandan buah segar (TBS) oleh pabrik yang menurut mereka diketahui lebih dikenal sebagai pengolah brondolan sawit.
Menurut Tigor, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Aktivis juga menyinggung adanya dugaan kecelakaan kerja yang pernah terjadi diperusahaan tersebut beberapa waktu lalu, salah seorang karyawannya mengalami kecelakaan kerja tertimbun bara api dari atas pembuangan katul sawit dan menderita luka bakar serius disekujur tubuh
Sehingga mereka pata aktivis meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Kami tidak ingin persoalan lingkungan dan keselamatan kerja hanya menjadi isu yang hilang begitu saja.Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tigor.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Langkat. Ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup, ketegasan pengawasan dan transparansi penegakan aturan menjadi ujian besar bagi kredibilitas DLH Langkat.
Terpisah Kadis LH melalui Kabid Pencemaran Abdi ketika dihubungi melalui sambungan seluler Sabtu,13 Juni 2026,ya kita langsung ke PKS Tuahta Maju Ersada yang berada di Padang Tualang dan sudah melihat apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Dan kami dari DLH juga sudah menyampaikan ke pemilik PKS agar mengantarkan salinan perizinan,Amdal UKL UPL serta Sertifikat SMK3.
Kami juga sudah membawa sampel air limbahnya.
Abdi ketika disinggung prihal merebaknya isyue Kedekatan oknum Kabid PPLH dengan para pemilik PKS dan juga adanya monopoli tugas oleh oknum “Y” tersebut.
“Kalau itu saya no komenlah silahkan tanya kepada yang bersangkutan atau tanya langsung ke Kadis,” kata Abdi seakan ada yang ditutupi.
Apakah berbagai dugaan yang berkembang akan dijawab dengan tindakan nyata atau justru kembali tenggelam dalam tumpukan laporan tanpa penyelesaian? Waktu yang akan menjawab.
(Heri Hasibuan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar