![]() |
| Gambar : DPD GMNI SUMUT Gelar PKPA 2026, Teguhkan Marhaenisme dan Perjuangkan Reforma Agraria |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaksanakan Pendidikan Kader Pejuang Agraria (PKPA) pada 4–8 September 2026 dengan tema “Meneguhkan Marhaenisme, Mewujudkan Reforma Agraria Sejati.”
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Michael Situmeang, S.H., mengatakan bahwa persoalan agraria merupakan persoalan mendasar bangsa yang berkaitan langsung dengan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Tanah adalah sumber kehidupan, tetapi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria masih terjadi. Karena itu, reforma agraria harus diwujudkan, bukan berhenti sebagai wacana,” tegasnya Jum'at (04/09/2026).
Menurut Michael, perjuangan agraria GMNI berangkat dari amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan UUPA 1960, bahwa tanah dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, DPD GMNI Sumatera Utara mendukung dan mendesak percepatan pembahasan serta pengesahan RUU Reforma Agraria sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak rakyat.
“Marhaenisme tidak boleh berhenti menjadi gagasan. Ia harus hadir dalam perjuangan nyata membela rakyat. Karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR RI serius membahas dan mengesahkan RUU Reforma Agraria,” tegas Michael.
Melalui PKPA, DPD GMNI Sumatera Utara berkomitmen melahirkan kader yang memahami persoalan agraria, menguasai ilmu, berani bersikap, dan mampu hadir bersama rakyat dalam kerja-kerja advokasi.
(Editor : HFH)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar