Iklan

terkini

‎PPR-SU Desak Bupati Evaluasi Direktur RSUD Rantauprapat

Lidinews
Selasa, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T16:59:07Z

‎Sumatera Utara, Labuhanbatu, Lidinews - Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Rantauprapat. Organisasi tersebut menilai sejumlah persoalan pelayanan dan tata kelola rumah sakit perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
‎Sorotan PPR-SU mencuat setelah beredarnya sejumlah video di media sosial yang berkaitan dengan pelayanan pasien di RSUD Rantauprapat. Salah satunya adalah video mengenai seorang pasien yang meninggal dunia pada Juli 2026.
‎Berdasarkan keterangan manajemen RSUD Rantauprapat yang diberitakan sebelumnya, rumah sakit menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan membantah adanya penelantaran pasien.
‎PPR-SU juga menyoroti video lain yang memperlihatkan seorang pasien yang disebut mengalami sengatan listrik. Dalam video tersebut, pasien tampak dibawa masuk ke rumah sakit dengan cara digendong oleh dua orang. PPR-SU mempertanyakan mengapa pasien tidak dibawa menggunakan tempat tidur atau kursi roda serta mempertanyakan penanganan awal terhadap pasien tersebut.
‎Selain pelayanan pasien, PPR-SU mempertanyakan informasi mengenai jasa pelayanan yang diterima tenaga kesehatan. Berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, besaran jasa pelayanan disebut turun dari sekitar Rp1,98 juta menjadi Rp1,6 juta hingga sekitar Rp1,5 juta.
‎PPR-SU juga menyoroti informasi mengenai jasa pelayanan BPJS bagi tenaga kesehatan yang disebut belum dibayarkan sejak Maret 2026. Jika informasi tersebut benar, pembayaran itu berarti telah mengalami keterlambatan selama beberapa bulan.
‎Ketua PPR-SU, Heri Faysal Hasibuan, S.Kom, mempertanyakan kondisi tersebut. Menurut dia, pelayanan kesehatan yang maksimal juga membutuhkan kepastian terhadap hak tenaga kesehatan.
‎“Bagaimana bisa pelayanan maksimal apabila jasa pelayanan BPJS belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan,” kata Heri.
‎Heri meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak berhenti pada evaluasi administratif. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan rumah sakit, termasuk penggunaan anggaran, dapat dipertanggungjawabkan.
‎“Kami meminta Bupati Labuhanbatu mengevaluasi secara serius kinerja Direktur RSUD Rantauprapat. Jika dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi manajemen, kami meminta Bupati mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Direktur dari jabatannya,” ujar Heri kepada wartawan, Selasa, 8 September 2026.
‎PPR-SU juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan barang di RSUD Rantauprapat.
‎Heri mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan hingga pembayaran, telah berjalan sesuai ketentuan.
‎“Kami meminta APH melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pengadaan di RSUD Rantauprapat. Jangan sampai ada persoalan dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan maupun pembayaran yang kemudian merugikan keuangan daerah,” kata Heri.
‎Menurut dia, permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti PPR-SU telah menyimpulkan adanya tindak pidana atau kerugian negara. Pemeriksaan, kata Heri, diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.
‎“Biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan. Kenapa kursi roda dan tempat tidur pasien bisa penuh? Berapa anggarannya dan berapa pengadaan kursi roda serta tempat tidur pasien di RSUD Rantauprapat,” ujarnya.
‎Heri mengatakan hasil pemeriksaan perlu dibuka kepada masyarakat apabila tidak ditemukan pelanggaran. Transparansi tersebut, menurut dia, penting untuk memastikan pengelolaan anggaran rumah sakit dapat diawasi publik.
‎“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan itu juga harus disampaikan secara transparan kepada publik,” kata Heri.
‎PPR-SU meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan pihak terkait memberikan penjelasan atas berbagai persoalan tersebut. Organisasi itu juga mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak berhenti pada polemik di media sosial.




Editor : Arjuna H T Munthe
Komentar

Tampilkan

  • ‎PPR-SU Desak Bupati Evaluasi Direktur RSUD Rantauprapat
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini