![]() |
Gambar: Mental RSUD Rantauprapat Seprimitif Ini? Jenazah Bayi Diduga Jadi Jaminan! Lidinews |
Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara: Mental RSUD Rantauprapat Seprimitif Ini? Jenazah Bayi Diduga Jadi Jaminan!
Sumatera Utara, Lidinews - Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) mengecam dugaan jenazah bayi berusia enam bulan dijadikan jaminan di RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Kisah pilu ini dialami keluarga Akbar Siregar. Bayinya, Tata, meninggal dunia pada Minggu malam (18/10/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, setelah dibawa dalam kondisi kritis ke IGD RSUD Rantauprapat sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua PPR-SU, Heri Faysal Hasibuan, S.Kom., mempertanyakan sisi kemanusiaan dalam pelayanan rumah sakit jika dugaan tersebut benar terjadi.
“Seprimitif inikah mental pelayanan rumah sakit kita jika jenazah bayi sampai diduga dijadikan jaminan? Keluarga sedang berduka kehilangan anaknya. Jangan sampai persoalan administrasi justru menambah penderitaan mereka,” tegas Heri.
PPR-SU mendesak manajemen RSUD Rantauprapat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kejadian tersebut. Bupati Labuhanbatu juga diminta turun tangan untuk memastikan persoalan ini diperiksa secara objektif.
Menurut PPR-SU, jika terdapat persoalan biaya atau administrasi, penyelesaiannya harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai aturan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya.
“Jangan hanya bicara soal prosedur, tetapi lupakan kemanusiaan. Kami meminta kejelasan dan pertanggungjawaban. Rumah sakit pemerintah harus mengutamakan pelayanan yang manusiawi,” tegas Heri.
PPR-SU juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola RSUD Rantauprapat, terutama jika ditemukan indikasi prosedur yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Editor: Arjuna H T Munthe



Tidak ada komentar:
Posting Komentar