![]() |
| GMNI Sumut Gelar Aksi May Day di DPRD Sumut, Soroti Perburuhan dan MBG hingga Pendidikan |
Sumatera Utara, Medan, Lidinews — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi tersebut, GMNI menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak dapat dipisahkan dari praksis marhaenisme dan keadilan sosial di Sumatera Utara.
Aksi berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke sekretariat organisasi di Jalan Kejaksaan, Medan.
Ketua DPD GMNI Sumatera Utara menyampaikan, peringatan May Day tidak semata berbicara soal upah dan hubungan kerja, tetapi juga menyangkut martabat manusia.
“May Day bukan hanya bicara soal upah dan kontrak kerja. May Day juga bicara tentang martabat manusia. Ketika buruh ditekan dengan target yang tidak rasional, lalu anak-anak ikut terseret membantu pekerjaan orang tuanya, maka itu adalah alarm serius bagi keadilan sosial,” ujarnya.
Dalam orasinya, GMNI Sumut menyoroti kondisi pekerja di sektor perkebunan sawit, pekerja migran, dunia pendidikan, hingga tata kelola program makan bergizi gratis. Mereka menilai masih terdapat persoalan ketenagakerjaan berupa target kerja tinggi, sistem denda, dan beban kerja tidak seimbang yang berpotensi menyeret anggota keluarga buruh, termasuk anak-anak, ke dalam aktivitas kerja.
Menurut GMNI, industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun di atas penderitaan pekerja maupun hilangnya masa depan generasi muda.
Dalam aksi tersebut, GMNI Sumut menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah daerah maupun pusat yaitu :
1. Membentuk dewan kesejahteraan buruh.
2. Membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja.
3. Menghapus praktik outsourcing.
4. Meratifikasi Konvensi International Labour Organization 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan.
5. Menetapkan upah minimum sejalan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
6. Merumuskan dan mengesahkan Perda pekerja rumahan.
7. Mengharmonisasi regulasi penempatan awak kapal perikanan migran.
8. Memantau pekerja PKWT yang melampaui batas masa kerja.
9. Mengevaluasi sistem pendidikan di Sumatera Utara.
10. Mencabut Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 02 Tahun 2026 tentang penyesuaian kegiatan akademik perguruan tinggi.
11. Mengesahkan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
12. Mengevaluasi tata kelola program makan bergizi gratis.
GMNI Sumut menilai May Day 2026 harus menjadi momentum keberpihakan nyata kepada kelas pekerja. Buruh, menurut mereka, bukan sekadar alat produksi, melainkan manusia yang berhak atas kehidupan layak, rasa aman, dan masa depan yang baik bagi keluarganya.
“Jika keringat buruh menjadi sumber kekayaan bangsa, maka keadilan bagi buruh harus menjadi kehormatan negara. Dan jika anak-anak buruh ikut menanggung beban industri, maka kita semua sedang gagal menjaga masa depan Indonesia.”
(Heri Faysal Hasibuan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar