Iklan

terkini

Peringati Hardiknas, BEM IAKN Tarutung Desam Klarifikasi Kemenkeu Soal Dana Pendidikan

Lidinews
Sabtu, Mei 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T16:02:11Z
Gambar : Peringati Hardiknas, BEM IAKN Tarutung Desam Klarifikasi Kemenkeu Soal Dana Pendidikan


Memperingati Hardiknas, Ketua BEM IAKN Tarutung Anggap Kemenkeu Deposit Biaya Pendidikan ke Bank dan Ambil Keuntungan dari Bunga yang Diterima


Sumatera Utara, Tapanuli Utara, Lidinews - alam peringatan Hari Pendidikan Nasional, kembali muncul kritik tajam dari kalangan mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia.


Ketua BEM IAKN Tarutung, Yosef Aprian Simanjuntak, menyoroti dugaan tidak transparannya pengelolaan dana pendidikan, khususnya terkait belum terealisasinya beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).


Yosef mengungkapkan bahwa hingga saat ini, beasiswa yang telah diumumkan sejak Januari 2026 tersebut belum juga dicairkan kepada mahasiswa penerima.


Setelah melakukan berbagai upaya konfirmasi, termasuk kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, diperoleh informasi bahwa dana tersebut masih dalam kondisi terblokir di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


Dalam pernyataannya, Yosef menyampaikan kecurigaan kritis terhadap pengelolaan dana tersebut. Ia menduga adanya praktik penempatan dana pendidikan di perbankan yang berpotensi menghasilkan keuntungan dari bunga.


“Kami mempertanyakan, apakah dana pendidikan ini sengaja ditahan dan didepositokan di bank untuk mendapatkan keuntungan dari bunga? Jika benar demikian, maka ini adalah bentuk ketidakadilan terhadap mahasiswa yang sangat membutuhkan dana tersebut,” tegas Yosef.


Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal ini mencederai semangat keadilan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, dana yang seharusnya segera disalurkan kepada mahasiswa justru berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar urgensi pendidikan.


Namun demikian, Yosef juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya transparansi penuh dari pemerintah terkait mekanisme pengelolaan dana beasiswa tersebut.


Ia meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah mahasiswa.


“Memperingati Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi. Jangan sampai ada kesan bahwa negara justru mengambil keuntungan dari hak mahasiswa. Pendidikan adalah hak, bukan objek keuntungan,” lanjutnya.


Sebagai Koordinator Wilayah Sumatera Utara BEM Kristiani Seluruh Indonesia, Yosef menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan realisasi yang nyata.


Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap kritis dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya di sektor pendidikan.



Editor : Arjuna H T Munthe

Komentar

Tampilkan

  • Peringati Hardiknas, BEM IAKN Tarutung Desam Klarifikasi Kemenkeu Soal Dana Pendidikan
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini