Iklan

terkini

DPD GMNI Sumut: Berantas Tambang Ilegal, Wujudkan Sumatera Utara yang Maju dan Berkeadilan

Sabtu, Juni 27, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T17:29:25Z

Gambar : DPD GMNI Sumut: Berantas Tambang Ilegal, Wujudkan Sumatera Utara yang Maju dan Berkeadilan

 

Sumatera Utara, Medan, Lidinews – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, yang memimpin upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.


Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, menilai tindakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan. Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, menurunkan kualitas infrastruktur, serta menghambat upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan.


"Kami mengapresiasi keberanian dan komitmen Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Bapak Dedi Jaminsyah Putra Harahap, beserta Tim Terpadu yang mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ketegasan seperti ini penting untuk membangun kepastian hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat," ujar Michael.


DPD GMNI Sumut berpandangan bahwa penertiban harus menjadi bagian dari kebijakan yang berkelanjutan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten dan penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memperoleh keuntungan maupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.


Lebih jauh, GMNI Sumut meyakini bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tertib dan sesuai hukum merupakan fondasi penting bagi kemajuan Sumatera Utara. Dengan berkurangnya praktik tambang ilegal, kualitas lingkungan dapat terjaga, infrastruktur publik lebih terlindungi, iklim investasi menjadi semakin sehat, dan manfaat kekayaan alam dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


"Sumatera Utara tidak akan dibangun di atas praktik-praktik ilegal. Kemajuan hanya dapat dicapai melalui penegakan hukum yang konsisten, tata kelola sumber daya alam yang baik, dan keberanian pemerintah menindak setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu. Itulah fondasi menuju Sumatera Utara yang maju dan berkeadilan," tutup Michael.



(Heri Faysal)

Komentar

Tampilkan

  • DPD GMNI Sumut: Berantas Tambang Ilegal, Wujudkan Sumatera Utara yang Maju dan Berkeadilan
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini