Iklan

terkini

DPD GMNI Sumut Minta KASAD Segera Copot Dandim 02/03 Langkat Buntut Kasus Sabu 46,9 Kg

Rabu, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T13:35:08Z
Gambar : DPD GMNI Sumut Minta KASAD Segera Copot Dandim 02/03 Langkat Buntut Kasus Sabu 46,9 Kg


Sumatera Utara, Medan, Lidinews – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mengecam keras keterlibatan oknum TNI aktif berinisial AF (32), yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kodim 02/03 Langkat, dalam jaringan narkoba internasional, Rabu (21/10/2026).


Oknum tersebut ditangkap di Pekanbaru oleh Polda Riau karena menyelundupkan 46,9 kilogram sabu asal Malaysia senilai Rp84,49 miIiar.


Menyikapi pelanggaran berat ini, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap tegas demi menjaga integritas institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari rongrongan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).


DPD GMNI Sumatera Utara menyoroti bahwa tindakan oknum babinsa tersebut merupakan pengkhianatan besar terhadap marwah dan fungsi utama seorang Babinsa. 


Sebagai ujung tombak Komando Kewilayahan, Babinsa memiIiki tugas dan tanggung jawab suci untuk melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter), menjaga stabilitas keamanan, serta menjadi pelindung dan pengayom langsung masyarakat di tingkat desa.


"Babinsa adalah wajah terdepan TNI yang berinteraksi langsung dengan rakyat demi mewujudkan ketahanan wilayah. 


Ketika seorang Babinsa justru memanfaatkan kedudukannya untuk memuluskan peredaran narkoba skala internasional, ia tidak hanya merusak masa depan generasi bangsa, tetapi juga menghancurkan kepercayaan mendalam yang telah dibangun masyarakat terhadap institusi TNI," tegas Bung Dachi Pengurus DPD GMNI Sumatera Utara.


Tindakan memalukan oknum Babinsa ini dinilai telah mencoreng serta berkhianat secara nyata terhadap komitmen tertinggi institusi pertahanan negara. 


Kasus ini terjadi di tengah langkah nyata Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang gencar memperkuat sinergi terpadu dengan Kapolri untuk melakukan pemberantasan narkotika tanpa kompromi, khususnya dalam menyasar oknum aparat yang menjadi beking maupun pelaku kejahatan transnasional.


"Panglima TNI secara tegas telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pertahanan teritori dari ancaman narkoba. 


Lolosnya puluhan kilogram sabu yang dibawa oleh seorang Babinsa lintas provinsi membuktikan adanya instruksi komando atas yang diabaikan dan tidak berjalan optimal di tingkat Kodim 02/03 Langkat," tambah Bung Dachi Pengurus DPD GMNI Sumut.


Untuk itu, DPD GMNI Sumatera utara, Mendesak Pangdam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan Dandim 02/03 Langkat, mengingat kelalaian dalam fungsi kontrol pembinaan personel bawahannya telah kecolongan hingga meloloskan aksi penyelundupan sabu. 


DPD GMNI Sumatera Utara juga Meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) untuk segera mencopot Dandim 02/03 Langkat dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban komando. 


DPD GMNI Sumatera Utara mendukung penuh langkah kepolisian dan Polisi Militer untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Sesuai dengan kebijakan tegas Panglima TNI bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat narkoba, tutup Bung Dachi




(Editor : Heri Faysal)

Komentar

Tampilkan

  • DPD GMNI Sumut Minta KASAD Segera Copot Dandim 02/03 Langkat Buntut Kasus Sabu 46,9 Kg
  • 0

Tidak ada komentar:

Terkini